Senin, 04 Februari 2019

Macam – Macam Penggolongan Grade Perusahaan Konstruksi


Grade Perusahaan Kontruksi - Tahukah anda jika di dalam dunia konstruksi ada istilah pembagian grade atau kualifikasi usaha jasa pelaksana konstruksi? Kalau belum, disini kami akan membahas secara singkat tapi mendalam. Mari kita simak.

Fungsi pembagian grade itu sendiri adalah mengatur segala lapisan usaha jasa pelaksana kontraktor yang melingkup perusahaan yang memiliki modal kecil hingga modal besar. Dimana semuanya ikut berpartisipasi dalam pembangunan. Untuk proyek dengan nilai tinggi dikerjakan oleh pemodal yang besar, sedangkan nilai proyek kecil dikerjakan oleh pemodal kecil.

Ini mungkin menjadi pertanyaan bagi anda, “mengapa pekerjaan tidak diratakan saja”. Perlu ditekankan, setiap proyek dikerjakaan harus benar-benar tepat dan masing-masing kontraktor punya kemampuan tersendiri, dengan pembagian yang dilakukan maka kontraktor bisa bekerja sesuai dengan keahliannya.

Status grade dari sebuah kontraktor dikategorikan dari kecil hingga besar. Untuk mengetahuinya lihat berikut ini.

Pergolongan Grade Perusahaan Kontruksi

Macam – Macam Penggolongan Grade Perusahaan Konstruksi yang kami sampaikan telah kami rangkum dari peraturan menteri nomor 08/PRT/M/2011 tentang kualifikasi usaha jasa pelaksana konstruksi.

Perseorangan

Kekayaan paling bersih Rp. 50 juta tanpa melihat pengalaman. Ada pula golongan K1 yang punya kekayaan lebih dari Rp. 50 juta sampai Rp. 200 juta.

Usaha Kecil


Dana bersih untuk usaha jasa pelakasa kontraktor harus Rp. 200 juta sampai Rp. 350 juta. Tapi ini hanya mencakup golongan K2, dimana untuk masuk ke dalam golongan ini harus memiliki pengalaman minimal 10 tahun bergerak di bidang ini dan aset yang dimiliki Rp. 1 miliar atau sudah masuk di kualifikasi golongan K1.

Untuk grade K3 sendiri harus memiliki kekayaan atau dana bersih lebih dari Rp. 350 juta hingga Rp. 500 juta. Selain itu Kategori  kontraktor yang ini sebelumnya sudah harus memiliki pengalaman menjadi golongan K2 selama kurun waktu 10 tahun. Ditambah dengan kepemilikan aset senilai Rp. 1.75 miliar maka bisa dikategorikan golongan K3.

Usaha Menengah

Grade ini dibedakan menjadi M1 dan M2. Kekayaan bersih maksimal Rp. 500 juta sampai dengan Rp. 2 miliar. Pengalaman harus 10 tahun dengan nilai aset sekurang-kurangnya Rp. 833 juta saat masih di golongan usaha kecil (K3).

Untuk golongan M2, nilai aset sudah menjangkau angka Rp. 2 miliar hingga Rp. 10 miliar. Kontraktor yang bisa masuk ke golongan ini harus memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun disertai dengan adanya aset sebesar Rp. 3.33 miliar yang dikumpulkan selama dalam kategori M1.

Usaha Besar


Kontraktor yang dapat masuk ke kategori B1 (golongan usaha kontraktor besar grade 1) harus memiliki kekayaan bersih Rp. 10 miliar hingga Rp. 50 miliar. Nilai pengalaman 10 tahun sebagai kontraktor M2 dan nilai aset di kisaran Rp. 16 miliar.

Sedangkan kontraktor yang masuk ke golongan B2 adalah grade dengan nilai pengalaman serta aset paling tinggi dari semua yang kami paparkan dan merupakan grade yang tergolong punya resiko besar, modal yang besar, dan teknologi yang canggih.

Point-Point Artikel ini adalah:

  • Fungsi pembagian grade adalah mengatur segala lapisan kontraktor pemodal kecil hingga besar sehingga sama-sama mendapat proyek dan berkarya dalam pembangunan.
  • Golongan  Usaha Kecil mencakup K1, K2, dan K3.
  • Golongan Usaha Menengah mencakup M1 dan M2.
  • Golongan Usaha Besar  mencakup B1 dan B2.
  • Kekayaan dihitung dari berapa dana bersih untuk nilai aset perusahaan.
  • Pengalaman dihitung dari berapa lama kontraktor berdiri dan sudah berapa banyak proyek dikerjakan.

Demikianlah artikel berjudul Macam – Macam Penggolongan Grade Perusahaan Konstruksi ini. Bila ada isi postingan yang tidak dimengerti, silahkan ajukan pertanyaan di kolom komentar. Sekaligus juga berikan koreksi bila ada kesalahan informasi disini.