Grade Perusahaan
Kontruksi - Tahukah anda jika di dalam dunia konstruksi ada istilah
pembagian grade atau kualifikasi usaha jasa pelaksana konstruksi? Kalau belum,
disini kami akan membahas secara singkat tapi mendalam. Mari kita simak.
Fungsi pembagian grade itu sendiri adalah mengatur segala
lapisan usaha jasa pelaksana kontraktor yang melingkup perusahaan yang memiliki
modal kecil hingga modal besar. Dimana semuanya ikut berpartisipasi dalam pembangunan.
Untuk proyek dengan nilai tinggi dikerjakan oleh pemodal yang besar, sedangkan
nilai proyek kecil dikerjakan oleh pemodal kecil.
Ini mungkin menjadi pertanyaan bagi anda, “mengapa pekerjaan
tidak diratakan saja”. Perlu ditekankan, setiap proyek dikerjakaan harus
benar-benar tepat dan masing-masing kontraktor punya kemampuan tersendiri,
dengan pembagian yang dilakukan maka kontraktor bisa bekerja sesuai dengan
keahliannya.
Status grade dari sebuah kontraktor dikategorikan dari kecil
hingga besar. Untuk mengetahuinya lihat berikut ini.
Pergolongan Grade Perusahaan Kontruksi
Macam – Macam
Penggolongan Grade Perusahaan Konstruksi yang kami sampaikan telah kami
rangkum dari peraturan menteri nomor 08/PRT/M/2011 tentang kualifikasi usaha
jasa pelaksana konstruksi.
Perseorangan
Kekayaan paling bersih Rp. 50 juta tanpa melihat pengalaman.
Ada pula golongan K1 yang punya kekayaan lebih dari Rp. 50 juta sampai Rp. 200
juta.
Usaha Kecil
Dana bersih untuk usaha jasa pelakasa kontraktor harus Rp.
200 juta sampai Rp. 350 juta. Tapi ini hanya mencakup golongan K2, dimana untuk
masuk ke dalam golongan ini harus memiliki pengalaman minimal 10 tahun bergerak
di bidang ini dan aset yang dimiliki Rp. 1 miliar atau sudah masuk di
kualifikasi golongan K1.
Untuk grade K3 sendiri harus memiliki kekayaan atau dana
bersih lebih dari Rp. 350 juta hingga Rp. 500 juta. Selain itu Kategori kontraktor yang ini sebelumnya sudah harus memiliki
pengalaman menjadi golongan K2 selama kurun waktu 10 tahun. Ditambah dengan
kepemilikan aset senilai Rp. 1.75 miliar maka bisa dikategorikan golongan K3.
Usaha Menengah
Grade ini dibedakan menjadi M1 dan M2. Kekayaan bersih
maksimal Rp. 500 juta sampai dengan Rp. 2 miliar. Pengalaman harus 10 tahun
dengan nilai aset sekurang-kurangnya Rp. 833 juta saat masih di golongan usaha
kecil (K3).
Untuk golongan M2, nilai aset sudah menjangkau angka Rp. 2 miliar
hingga Rp. 10 miliar. Kontraktor yang bisa masuk ke golongan ini harus memiliki
pengalaman lebih dari 10 tahun disertai dengan adanya aset sebesar Rp. 3.33 miliar
yang dikumpulkan selama dalam kategori M1.
Usaha Besar
Kontraktor yang dapat masuk ke kategori B1 (golongan usaha kontraktor
besar grade 1) harus memiliki kekayaan bersih Rp. 10 miliar hingga Rp. 50 miliar.
Nilai pengalaman 10 tahun sebagai kontraktor M2 dan nilai aset di kisaran Rp. 16
miliar.
Sedangkan kontraktor yang masuk ke golongan B2 adalah grade
dengan nilai pengalaman serta aset paling tinggi dari semua yang kami paparkan
dan merupakan grade yang tergolong punya resiko besar, modal yang besar, dan
teknologi yang canggih.
Point-Point Artikel ini adalah:
- Fungsi pembagian grade adalah mengatur segala
lapisan kontraktor pemodal kecil hingga besar sehingga sama-sama mendapat
proyek dan berkarya dalam pembangunan.
- Golongan Usaha
Kecil mencakup K1, K2, dan K3.
- Golongan Usaha Menengah mencakup M1 dan M2.
- Golongan Usaha Besar mencakup B1 dan B2.
- Kekayaan dihitung dari berapa dana bersih untuk
nilai aset perusahaan.
- Pengalaman dihitung dari berapa lama kontraktor
berdiri dan sudah berapa banyak proyek dikerjakan.
Demikianlah artikel berjudul Macam – Macam Penggolongan Grade Perusahaan Konstruksi ini. Bila ada
isi postingan yang tidak dimengerti, silahkan ajukan pertanyaan di kolom
komentar. Sekaligus juga berikan koreksi bila ada kesalahan informasi disini.